Penjelasan hadist
Al-karmani mengemukakan, " Kata qital dalam hadist ini bisa jadi memerangi atau memusuhi ".
Ibnu Batthal berkata, " Yang dimaksud dengan kafir di dalam hadist ini bukan keluar dari agama, tetapi berarti pelanggaran terhadap hak hak kaum muslimin, karena Alloh telah menjadikan mereka satu saudara dan menyuruh mereka untuk saling berdamai di antara mereka.
Dan Rasulullah sendiri telah melarang mereka saling memutuskan hubungan dan memerangi. Oleh karena itu, beliau memberitahukan bahwa barangsiapa melakukan hal tersebut, maka ia telah melakukan pelanggaran terhadap hak saudara nya sesama muslim ".
Al Khaththabi menyebutkan, " Yang dimaksudkan dalam hadist tersebut adalah kafir kepada Alloh. Hal itu bagi pembunuh yang menghalalkan pembunuhan tampa adanya hal yang mengharuskan dan tampa melalui takwil (alasan). Sedangkan orang membunuh karena alasan yang dibenarkan, maka ia tidak kafir dan tidak juga fasik".
Nabi Muhammad shallallahu alahi wasallam bermaksud hendak menjauhkan orang muslim yang sempurna dari perpecahan dan permusuhan serta saling cela mencela. Selain itu, beliau juga ingin agar kaum muslimin menghindari ucapan ucapan buruk dan canda dengan cara tidak terpuji.
Beliau juga memerintahkan supaya kaum muslimin menjauhi permusuhan dan pertengkaran dan mengajak untuk selalu bersatu padu serta berbicara dengan kata yang baik, saling mencintai dan memberi kasih sayang antara sesama, yang sudah pasti semuanya akan mendatangkan kebaikan.
Imam An-Nawawi menyebutkan, yang dimaksud dengan kata Al ihbath berarti pengurangan iman dan pengguguran sebagian ibadah.
Di dalam hadist tersebut, Rasulullah shallallahu alahi wasallam sangat menekankan umatNya agar tidak menggugurkan iman mereka dengan melakukan perbuatan dosa. Dimana beliau memberitahu mereka untuk menyempurnakan diri serta mengikuti Al quran dan sunnahnya.
Mengenai masalah yang sama, imam al-Bukhari telah meriwayatkan dari Ibrahim At Taimi, "ketika aku bandingkan antara ucapan dengan amal perbuatan ku, aku takut aku menjadi orang pendusta".
Ibnu Abi Mulaikah berkata, "Aku melihat tiga puluh orang sahabat nabi muhammad shallallahu alahi wasallam sangat takut terhadap kemunafikan pada diri mereka. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menyatakan beriman seperti imannya jibril dan mikail",
yang dimaksud menjadi seorang pendusta adalah dusta terhadap agama. Artinya, ia tidak mengerjakan apa yang menjadi konsekuensi dari ucapan tersebut. Sama saja saya mengatakan, sesungguhnya aku termasuk salah satu orang yang beriman, tetapi aku tidak termasuk orang yang mengerjakan amalan mereka".
An Nawawi menyebutkan, artinya, bahwa mencela orang yang menyuruh berbuat makruf dan mencegah kemungkaran, tetapi ia sendiri tidak menjalankan nya.
Oleh karena itu, Alloh berfirman dalam surat Ash shaff ayat 3, yang artinya
"amat besar kebencian disisi Alloh bahwa kalian mengatakan apa apa yang tiada kamu kerjakan".
Ada juga yang menyatakan, artinya aku takut di dustai oleh orang yang melihat amal perbuatan ku yang bertentangan dengan ucapan ku, sesungguhnya yang demikian itu merupakan tingkatan iman kepada Alloh.
Al A'masi mengemukakan, Ibrahim at Taimi pernah berkata kepada ku, "Aku pernah tidak makan selama empat puluh hari kecuali satu biji anggur". Ia meninggal dunia pada 20 hari. "Sangat takut karena kemunafikan".
Artinya, para sahabat takut mati dalam keadaan munafik dan tidak memastikan kekuatan iman seperti jibril.
Dengan itulah puncak rasa takut kepada Alloh dan bertambahnya iman kepada nya. Dari hasan al bashri disebutkan, "tidak ada yang takut kepada nya kecuali orang yang beriman dan tidak pula merasa aman darinya kecuali munafik",
artinya, benar benar takut kepada Alloh dan menghindari segala bentuk kemunafikan dan maksiat tampa taubat.
Dan Alloh telah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 135, yang artinya,
"Dan orang orang yang jika mengerjakan perbuatan keji atau mendzalimi dirinya sendiri mereka ingat akan Alloh, lalu memohon ampunan terhadap dosa dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari Alloh? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahui".
Dari ayat tersebut diatas dapat dipahami bahwa jika mereka tidak memohon ampunan atau tidak bertaubat dan tetap mengulangi perbuatan dosa mereka itu, maka itulah yang harus dihindari dan ditakuti. Demikian yang dikemukakan Al karmani.