Hadist-hadist pilihan dari kitab Shahih Bukhari

Hadist hal yang termasuk perbuatan jahiliyah


Penjelasan hadis

Larangan di dalam hadis tersebut bersifat mengharamkan. Yakni larangan mencaci budak belia dan orang orang yang satu derajat dengan mereka serta memberi aib kepada mereka atas aib dan cacat nenek moyang mereka. 

Sebaiknya, hadis tersebut memerintahkan umat manusia untuk berbuat baik dan lemah lembut kepada mereka. Karena, sesungguhnya perbedaan yang ada antara kaum muslimin itu hanya terletak pada ketakwaan semata. 

Sebagaimana yang difirmankan Alloh dalam surat Al Hujurat ayat 13, yang artinya, "Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Alloh adalah yang paling bertakwa di antara kalian".

Dengan demikian, seseorang yang mempunyai keturunan terhormat tidak memberi manfaat sama sekali jika ia tidak termasuk orang yang bertakwa. Sebaliknya, orang yang terhina di mata manusia dapat memperoleh kemuliaan dengan ketakwaan yang dimiliki nya. 

Salah seorang sahabat, Abu Dzar, sebagaimana yang diriwayatkan imam Al Bukhari dalam kitab adab, dimana abu Dzar bercerita, "pernah suatu ketika terjadi pembicaraan antara diriku dengan seorang yang ibunya a'jami non arab. Kemudian aku memberikan aib kepada nya. 

Ada yang mengatakan, bahwa abu Dzar memberi aib dengan menyebut kan warna hitam kulit ibunya, misalnya, " Wahai anak orang kulit hitam ", maka Rasulullah tidak mau menyia-nyiakan waktu dan memberikan nasihat seraya memerintahkan untuk berbuat baik kepada pelayan dan memperhatikan adab sopan santun dalam bergaul bersama mereka. 

Kata khawal, menurut Al farra berarti pengembala. Dan menurut Al karmani, asal kalimat dalam hadist itu pada dasarnya berbunyi, khawalukum ikhwanukum. Didahulukan nya ikhwanukum atas kata khawalukum dimaksudkan untuk menarik perhatian terhadap penjelasan makna persaudaraan. 

Al Taimi pernah berkata, "Seolah-olah Rasulullah hendak mengatakan, " Mereka itu adalah saudara kalian sendiri ", serta bermaksud hendak memperlihatkan saudara saudara mereka itu, dimana beliau bersabda, " Pelayan kalian berada di bawah tangan kekuasaan kalian". 

Dan merupakan majaz metafora dari kemampuan dan Kerajaan. Sedangkan persaudaraan sebagai majaz dari kemutlakan kekerabatan, yaitu bahwa semua orang adalah anak adam. 

Setelah itu Rasulullah memerintahkan beberapa hal, yaitu:

A. Memuliakan dan memberi makan kepada mereka serta mendahulukan kebaikan untuk mereka. 

B. Menutupi aurat mereka memberi pakaian kepada mereka yang dapat melindungi mereka dari terik sinar matahari dan dingin. 

C. Tidak membebani mereka. Maksudnya, Rasulullah melarang kaum muslimin membebani seseorang dengan sesuatu yang diluar batas kemampuannya. Kata maa yaghlibuhum berarti yang kemampuan mereka tidak ada atau dengan kata lain tidak mampu. Karena terlalu berat atau terlalu sulit. 

Ibnu Batthal berkata, "Rasulullah bermaksud mengungkapkan, bahwa dengan memberikan aib ibunya kepada orang itu, maka kamu telah menghiasi diri dengan akhlak kaum jahiliyah. Karena mereka telah membanggakan diri dengan keturunan sehingga mereka durhaka kepada Alloh dalam hal tersebut. Dan hal tersebut tidak berarti bahwa dengan perbuatan kaum jahiliyah dalam kekufuran mereka kepada Alloh. 

Dan diriwayatkan, bahwa Rasulullah mengetahui hal tersebut terjadi kepada diri Bilal. Oleh karena itu, beliau berkata kepada abu dzar, "Aku tak ingin ada dalam dadamu masih tersisa sesuatu kesombongan kaum jahiliyah". 

Maka Abu Dzar langsung menjatuhkan dirinya ke tanah dan kemudian meletakkan pipinya ke tanah seraya berkata, "Demi Alloh, aku tidak akan mengangkat pipiku darinya sehingga bilal menginjak kab kedua kaki nya ke pipiku", Dan bilal pun menginjakan kedua kalinya ke pipi Abu Dzar.
 
Imam an Nawawi menyebutkan, " Melalui hadis tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa binatang itu harus diperlakukan dengan baik dan tidak boleh dibebani dengan pekerjaan di luar kemampuannya. Dan di dalam hadis tersebut juga terdapat larangan untuk membanggakan diri atas seorang muslim meskipun kepada seorang budak. Selain itu, hadis tersebut juga mencakup perintah untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar, dan lain sebagainya ".