Hadist-hadist pilihan dari kitab Shahih Bukhari

Hadist: Beristinsyaq dalam wudhu



Penjelasan Hadits 

Rasulullah menjelaskan sunah-sunah wudhu yang diantaranya istintsar, yaitu memasukkan air ke dalam hidung dan kemudian mengeluarkannya kembali dengan maksud untuk membersihkan berbagai kotoran dan penyakit serta ingus dari hidung. 

Beliau juga menerangkan cara beristinja' dengan menggunakan batu untuk membersihkan bagian-bagian yang kotor dan terkena najis. Dan Allah telah memuji para sahabat suci melalui firman-Nya, 

“Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (At-Taubah: 108) 

Ada yang menyatakan, bahwa para sahabat beristinja' pertama kali dengan menggunakan batu-batuan, dan kemudian mengikutinya dengan air. 

Dan berikut kami sebutkan sekelumit tentang masalah ini dari fikih Asy Syafi'i: 

=> Yang dapat membatalkan wudhu ada enam perkara, yaitu: 

a. Keluarnya sesuatu dari dua jalan (dubur dan kemaluan). 

b. Tidur. 

c. Hilangnya akal, baik karena mabuk maupun karena sakit. 

d. Sentuhan laki-laki dengan wanita lain tanpa adanya penghalang. 

e. Menyentuh kemaluan dengan bagian depan telapak tangan. 

f. Dan menyentuh anus. 

=> Dan kewajiban wudhu pun terdapat enam perkara juga, yaitu: 

a. Niat pada saat membasuh wajah. 

b. Membasuh wajah. 

c. Membasuh kedua belah tangan sampai ke siku. 

d. Membasuh sebagian kepala. 

e. Membasuh kedua kaki sampai ke kedua mata kaki. 

f. Tertib. 

=> Sedangkan perkara sunah dalam wudhu ada sepuluh hal, yaitu: 

a. Membaca basmalah. 

b. Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam bejana. 

c. Berkumur. 

d. Istinsyaq (memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya lagi). 

e. Membasuh seluruh kepala. 

f. Membasuh seluruh bagian kedua telinga, bagian luar maupun dalam dengan air yang baru. 

g. Menyela-nyela jenggot yang lebat. 

h. Menyela-nyela jari jemari tangan dan juga kaki.

 i. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri. 

j. Dilakukan secara berurutan. 

Istinja' dari buang air kecil maupun air besar merupakan suatu yang wajib. 

Dan yang paling utama hendaklah ia beristinja' dengan menggunakan batu, dan kemudian mengikutinya dengan air. Dan diperbolehkan juga bersuci hanya dengan air saja, atau menggunakan tiga buah batu untuk membersihkan bagian yang kotor. 

Jika ada yang ingin menggunakan salah satu saja dari keduanya (air dan batu), maka air adalah yang lebih utama. Dan hendaklah ia menghindarkan diri dari menghadap atau membelakangi kiblat terutama di padang pasir. 

Dan menghindarkan diri juga untuk buang air kecil di air yang diam (tidak mengalir) atau di bawah pohon yang berbuah, di jalanan, atau tempat berteduh, dan tidak berbicara pada saat melakukannya, serta tidak menghadap dan membelakangi matahari dan bulan. 

Dan yang mengharuskan mandi itu ada enam perkara, yaitu: tiga hal yang melibatkan orang laki-laki dan orang perempuan, yakni bertemunya dua kemaluan, keluarnya mani, dan kematian. 

Dan yang satu lagi yang hanya melibatkan orang perempuan saja, yakni: haid, nifas, dan melahirkan. 

=> Dan hal hal yang wajib dalam mandi itu ada tiga perkara, yaitu: 

a. Niat 

b. Menghilangkan najis 

c. Dan membasuhkan air ke seluruh bagian rambut dan badannya. 

=> Dan hal-hal yang sunah dilakukan pada saat mandi adalah: 

a. Membaca basmalah 

b. Berwudhu sebelumnya 

c. Membasuhkan tangan ke seluruh tubuh 

d. Berurutan 

e. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri. 

=> Dan kepada wanita yang sedang haid atau nifas diharamkan melakukan delapan hal, yaitu: 

a. Shalat 

b. Puasa 

c. Membaca Al-Quran 

d. Menyentuh dan membawa Al-Quran 

e. Masuk masjid 

f. Thawaf 

g. Hubungan badan 

h. Bercumbu pada bagian antara pusar dan lutut. 

=> Sedangkan kepada orang yang dalam keadaan junub diharamkan melakukan lima hal, yaitu: 

a. Shalat 

b. Membaca Al-Quran 

c. Memegang dan membawa Al-Quran 

d. Thawaf 

e. Dan berdiam di masjid. 

=> Dan kepada orang yang berhadats diharamkan melakukan tiga perkara, yaitu: 

a. Shalat 

b. Thawaf 

c. Menyentuh dan memegang Al-Quran.